Jurnal Rakyat Indonesia, Bitung :Suasana haru dan khidmat menyelimuti kediaman Bapak Novi di Kelurahan kadoodan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, pada Selasa sore ini, Selasa (16/06/2026).
Bertepatan dengan awal tahun baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, tercapai kesepakatan damai antara pihak SMK Negeri 6 Bitung dengan sejumlah wartawan biro Bitung serta pimpinan media daring, guna mengakhiri polemik pemberitaan yang sempat memanas belakangan ini.
Pertemuan yang difasilitasi secara sukarela oleh tuan rumah ini menjadi bukti nyata bahwa perbedaan pandangan dan gesekan di ruang publik maupun digital dapat diselesaikan lewat pendekatan kultural dan spiritual.
Mengusung nilai luhur kearifan lokal “Sitou Timou Tumou Tou” (manusia hidup untuk memanusiakan sesama) serta semboyan persaudaraan “Torang Samua Basudara”, seluruh pihak sepakat menghentikan adu pendapat dan membangun kembali hubungan yang harmonis dan Saling Memaafkan, Bangun Kesadaran Bersama
Kepala Sekolah SMKN 6 Bitung, Aripin Abas, membuka pertemuan dengan mengakui adanya kekhilafan dalam penyampaian keterangan resmi yang memicu kesalahpahaman di kalangan awak media.
“Saya mengakui kesalahan dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada rekan-rekan wartawan. Kita semua tidak terlepas dari khilaf, apalagi di tanah Sulawesi Utara ini kita bersaudara.
Wartawan bukanlah musuh, melainkan mitra strategis untuk memajukan dunia pendidikan. Terima kasih atas fasilitas dan niat baik semua pihak,” ujarnya dengan nada tulus.
Sementara itu, Kepala Biro Detik SBS, Harto, juga menyampaikan permohonan maaf atas pemberitaan yang sebelumnya kurang melalui proses verifikasi mendalam dan hanya bersumber dari satu sisi.
“Kami menyadari ada kekurangan dalam konfirmasi berita, sehingga memicu perselisihan. Pertemuan ini menjadi pelajaran berharga agar ke depannya pemberitaan lebih akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Kami juga minta maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan,” tegasnya.
Puncak acara ditandai dengan momen hangat: seluruh peserta saling memperkenalkan diri secara pribadi, berjabat tangan erat, dan berfoto bersama sebagai tanda resmi berakhirnya perselisihan.
Kesepakatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen moral untuk menjaga marwah profesi jurnalis serta martabat lembaga pendidikan.
Perdamaian ini pun mengirimkan pesan kuat: di tengah dinamika informasi yang cepat, ruang dialog dan persaudaraan tetap menjadi jalan terbaik menyelesaikan setiap perbedaan.
Semoga langkah ini menjadi teladan bagi hubungan antar lembaga dan pers di wilayah Sulawesi Utara, menuju lingkungan publik yang lebih harmonis, terpercaya, dan bermartabat