Jurnal rakyat Indonesia, Bitung:Jajaran Kepolisian Resor Kota Bitung kembali menunjukkan kinerja sigap dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polres Bitung berhasil mengamankan sejumlah pelaku dan menyita barang bukti senjata tajam, pasca terjadinya aksi tawuran antar kelompok masyarakat yang terjadi di wilayah Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, pada Senin dini hari, 27 April 2026.
Kejadian bermula saat pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat melalui layanan darurat 110, yang menyampaikan adanya bentrokan yang terjadi sekitar pukul 02.10 WITA di Kompleks Unyil, Kelurahan Pateten Tiga. Laporan tersebut menyebutkan bahwa sejumlah orang dari beberapa wilayah berkumpul dan terlibat pertikaian, serta diduga menggunakan alat-alat yang berbahaya untuk saling menyerang.
Mendapatkan informasi tersebut, Tim Tarsius yang dipimpin oleh Kepala Tim AIPDA Angky Koagow segera bergerak menuju lokasi kejadian dan berkolaborasi dengan Tim Patroli Timur di bawah pimpinan Kepala Tim IPDA Jumli Lintuhaseng, S.Sos. Kedua tim bekerja sama dengan terstruktur untuk menangani kejadian tersebut guna mencegah meluasnya keributan yang dapat membahayakan keselamatan warga sekitar.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati bahwa para pelaku telah membubarkan diri dan melarikan diri ke berbagai arah setelah melakukan aksinya. Tidak berhenti di situ, tim gabungan kemudian melakukan pengepungan serta penyisiran secara cermat dan terukur di titik-titik sekitar lokasi kejadian. Berkat langkah taktis yang diterapkan, dalam waktu kurang lebih 40 menit petugas berhasil menemukan dan mengamankan lima orang terduga pelaku yang bersembunyi di wilayah Kompleks Tinombala, Kelurahan Pateten Dua.
Kelima orang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial ZW alias Is (35 tahun), OM (22 tahun), SS (20 tahun), AM (19 tahun), dan MH (23 tahun). Selain mengamankan para pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut, yakni dua bilah pisau penikam, 13 buah busur panah wayer, serta tiga alat pelontar panah wayer.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan yang diperoleh dari para pelaku, diketahui bahwa pertikaian ini dipicu oleh niat untuk mencari seseorang yang diduga pernah terlibat dalam perselisihan atau konflik di masa lalu. Namun demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa apapun alasannya, segala bentuk tindakan kekerasan dan tawuran tidak dapat dibenarkan serta akan diproses secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasat Reserse Kriminal Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah, S.I.K., M.H., menegaskan sikap tegas pihaknya dalam menangani setiap gangguan keamanan dan ketertiban. Menurutnya, Polres Bitung tidak akan memberikan toleransi sedikitpun terhadap setiap tindakan yang dapat meresahkan masyarakat dan merusak ketertiban umum.
“Kami menegaskan kembali bahwa Polres Bitung tidak akan mentolerir segala bentuk aksi kekerasan, termasuk tawuran antar kelompok yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan fasilitas umum. Para pelaku yang telah kami amankan ini akan kami proses secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini mereka beserta seluruh barang bukti telah kami bawa ke kantor kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap seluruh fakta kejadian,” tegas AKP Ahmad Anugrah.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu atau ajakan yang dapat memicu pertikaian, serta menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang damai, musyawarah, dan sesuai jalur hukum.
“Kami menghimbau kepada seluruh warga Kota Bitung, khususnya para generasi muda, untuk menjaga sikap dan menjauhi tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Apabila terdapat perselisihan atau masalah, selesaikanlah dengan cara yang bijak dan mengedepankan musyawarah. Jika melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat kami tindaklanjuti dengan cepat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Tim Tarsius, AIPDA Angky Koagow, menyampaikan bahwa keberhasilan penanganan kasus ini tidak lepas dari kerja sama tim yang solid serta koordinasi yang baik antar satuan tugas. Respons yang cepat sejak awal laporan masuk menjadi faktor utama yang mampu meredam potensi keributan yang lebih besar.
“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Tim Patroli Timur. Kami menyusun strategi pengepungan dan penyisiran secara hati-hati agar tidak ada pelaku yang lolos dan juga tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan sekitar. Alhamdulillah, upaya yang kami lakukan membuahkan hasil dan situasi dapat segera kami kendalikan,” ujarnya.
Hingga saat ini, situasi di wilayah kejadian telah kembali kondusif dan masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa. Pihak kepolisian juga memastikan akan terus meningkatkan intensitas patroli dan langkah-langkah pencegahan di wilayah-wilayah yang dinilai rawan, guna memberikan rasa aman serta kenyamanan bagi seluruh warga Kota Bitung